Konsep PKBM menjelaskan secara
utuh jati diri PKBM, siapa atau apakah PKBM itu, bagaimana PKBM itu berkiprah
dan ke arah mana PKBM itu berjalan/berkembang. Konsep PKBM dapat dijelaskan
dalam 6 (enam) aspek yang meliputi :
1.
Filosofi
PKBM,
2.
Tujuan
PKBM,
3.
Bidang
Kegiatan PKBM,
4.
Komponen
PKBM,
5.
Parameter
PKBM dan
6.
Karakter
PKBM.
Keenam aspek tersebut harus
ada dalam konsep PKBM secara utuh. Tanpa salah satu aspek tersebut maka PKBM
akan kehilangan jati dirinya. Dengan demikian perencanan, pembangunan,
pengembangan dan evaluasi PKBM haruslah mencakup seluruh aspek tersebut secara
utuh.
Yang dimaksud dengan Filosofi PKBM adalah suatu
formulasi singkat yang menggambarkan idealisasi PKBM itu secara menyeluruh.
Sedangkan Tujuan PKBM merupakan formulasi yang menjelaskan arah yang harus
dicapai atau visi dari PKBM itu sendiri. Bidang Kegiatan PKBM menggambarkan
ruang lingkup kegiatan dan pemasalahan yang digarap oleh PKBM. Komponen PKBM
adalah berbagai pihak yang terlibat dalam PKBM. Parameter PKBM adalah ukuran
yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan ataupun tingkat keberhasilan
suatu PKBM. Sedangkan Karakter PKBM menjelaskan nilai-nilai positif yang harus
menjiwai suatu PKBM agar PKBM tersebut dapat mencapai tujuannya secara sehat
dan berkelanjutan.
II.1 Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini
berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community
based Institution). Hal ini
dapat diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut :
i.
Dari masayarakat berarti bahwa pendirian PKBM haruslah selalu merupakan
inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan
pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses
transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh
suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM
kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah
ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut.
Dalam hal pendirian suatu PKBM
peran pemerintah ataupun pihak lain di luar komunitas tersebut hanyalah berupa
proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM
secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat
dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses
sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus
murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu
sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga kelahiran PKBM itu secara sehat
yang di kemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM
tersebut.
ii.
Oleh masyarakat berarti bahwa penyelenggaraan dan pengembangan
serta keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggungjawab masyarakat itu
sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kemandirian dan kegotongroyongan
dalam penyelenggaraan PKBM.
Dengan kata lain,
penyelenggaraan PKBM tidak harus menunggu kelengkapan ataupun kecanggihan
sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu masyarakat dan tidak harus
menunggu ada atau tidaknya ijin legal dari pemerintah setempat. PKBM dapat saja
berlangsung dalam kesederhanaan apapun yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Penyelenggaraan PKBM harus didasarkan dan memperhatikan potensi yang dimiliki
oleh suatu masyarakat.
Penyelenggaraan oleh masyarakat
tentunya tidak berarti menutup kemungkinan partisipasi dan kontribusi berbagai
pihak lain di luar masyarakat tersebut. Pemerintah, perorangan, lembaga-lembaga
usaha, lembaga-lembaga sosial, keagamaan dan sebagainya bahkan perorangan yang
berasal dari luar masyarakat itu pun dapat saja turut berpartisipasi dan
berkontribusi. Namun semua bentuk dukungan itu hendaknya harus tetap disertai
semangat kemandirian dan komitmen masyarakat itu sendiri untuk membangun dan
mengembangkan PKBM tersebut.
iii.
Untuk Masyarakat berarti bahwa keberadaan PKBM haruslah sepenuhnya
demi kemajuan kehidupan masyarakat dimana PKBM tersebut berada. Itu berarti
juga bahwa pemilihan program-program yang diselenggarakan di PKBM harus
benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini tentunya juga
tidak berarti menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar masyarakat
tersebut untuk dapat turut serta mengikuti berbagai program dan kegiatan yang
diselenggarakan oleh PKBM. Kemungkinan tersebut dapat saja diwujudkan sepanjang
tidak menghambat pemberian manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Prioritas dan
fokus pemberdayaan tentunya haruslah tetap tertuju kepada masyarakat sasaran
PKBM itu sendiri. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subyek dan obyek dalam
berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.
Secara Akronim PKBM berarti
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pemaknaan nama inipun dapat menjelaskan
filosofi PKBM. Hal ini dapat dijelaskan secara lebih rinci sebagai berikut :
a.
Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah
terkelola dan terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk
efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program, efisiensi
pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai program dan keberlanjutan
keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk
dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi,
berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah
keberadaan PKBM tersebut maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut
misalnya pemerintah, lembaga-lembaga nasional maupun internasional, dan
sebagainya.
Adanya pelembagaan berbagai
kegiatan pembelajaran ini juga merupakan salah satu kelebihan dari keberadaan
PKBM dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Pada umumnya, dalam setiap
kelompok masyarakat hampir selalu ada berbagai upaya pembelajaran yang bersifat
non formal. Namun seringkali berbagai kegiatan dan program tersebut tidak
terkelola dan terlembagakan dengan baik dan tidak terpadu sehingga
keberlanjutan dan mutu kegiatannya sulit dipertahankan dan ditingkatkan.
b.
Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat. Ini juga
berarti bahwa PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan berbagai
kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan inilah
yang merupakan inti dari keberadaan PKBM. Kegiatan-kegiatan ini tentunya juga
sangat tergantung pada konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat
setempat.
c.
Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang
diselenggarakan di PKBM haruslah merupakan kegiatan yang mampu memberikan
terciptanya suatu proses transformasi dan peningkatan kapasitas serta perilaku
anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif.
Belajar dapat dilakukan oleh
setiap orang sepanjang hayatnya di setiap kesempatan. Belajar tidak hanya
monopoli kaum muda, tetapi juga mulai dari bayi sampai pada orang-orang tua.
Belajar juga dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan. Belajar dapat
dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama, berolahraga, adat istiadat dan
budaya, ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Dimensi belajar seluas dimensi
kehidupan itu sendiri. Dengan demikian PKBM merupakan suatu institusi terdepan
yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan
mengimplementasikan konsep belajar sepanjang hayat atau Life Long Learning dan Life
Long Education serta pendidikan
untuk semua atau Education For All.
Penggunaan kata ‘belajar’
dalam PKBM dan bukan kata ‘pendidikan’ juga memiliki makna tersendiri. Belajar
lebih menekankan pada inisiatif dan kemauan yang kuat serta kedewasaan
seseorang untuk dengan sadar menghendaki untuk mengubah dirinya ke arah yang
lebih baik. Belajar lebih menekankan
upaya-upaya warga belajar itu sendiri sedangkan peran sumber belajar atau
pengajar lebih sebagai fasilitator sehingga lebih bersifat bottom up dan lebih berkesan non formal. Sedangkan pendidikan
sebaliknya lebih bersifat top-down,
dan lebih berkesan formal, inisiatif lebih banyak datang dari sumber belajar
atau pengajar.
d. Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah
upaya bersama suatu masyarakat untuk memajukan dirinya sendiri secara
bersama-sama sesuai dengan ukuran-ukuran idealisasi masyarakat itu sendiri akan
makna kehidupan. Dengan demikian ciri-ciri suatu masyarakat akan sangat kental
mewarnai suatu PKBM baik mewarnai tujuan-tujuannya, pilihan dan disain program
dan kegiatan yang diselenggarakan, serta budaya yang dikembangkan dan dijiwai
dalam kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaannya. Hal ini juga berarti bahwa
dalam suatu masyarakat yang heterogen PKBM akan lebih mencerminkan multikulturalisme
sedangkan dalam masyarakat yang relatif lebih homogen maka PKBM juga akan lebih
mencerminkan budaya khas masyarakat tersebut.
PKBM bukanlah suatu institusi
yang dikelola secara personal, individual dan elitis. Dengan pemahaman ini
tentunya akan lebih baik apabila PKBM tidak
merupakan institusi yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok elitis
tertentu dalam suatu masyarakat. Tetapi keberadaan penyelenggara maupun
pengelola PKBM tentunya mencerminkan peran serta seluruh anggota masyarakat
tersebut. Dalam situasi transisi ataupun situasi khusus tertentu peran
perorangan atau tokoh-tokoh tertentu atau sekelompok anggota masyarakat
tertentu dapat saja sangat dominan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PKBM
demi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan, prakteknya tidaklah menjadi
kaku, dapat saja lebih fleksibel.
Kata ‘masyarakat’ juga untuk
membedakan secara dikotomis dengan pemerintah. Artinya seyogyanya PKBM itu
milik masyarakat bukan milik pemerintah. Kontribusi pemerintah adalah dalam
mendukung dan memfasilitasi keberlangsungan dan pengembangan PKBM dapat saja
jauh lebih besar porsinya dibandingkan kontribusi masyarakat dalam nilai
kuantitas tetapi semuanya itu haruslah diposisikan dalam kerangka dukungan
bukan mengambil-alih tanggungjawab masyarakat. Hal ini bukanlah mengarah pada
seberapa besar proporsi kuantitas, tetapi lebih kepada semangat, kualitas dan
komitmen. Tentu saja hal ini harus didasarkan pada konteks dan potensi masing
masing masyarakat. Ini juga tidak berarti bahwa mustahil adanya pegawai negeri
sipil bekerja dalam suatu PKBM baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga
kependidikan, ataupun ini tidak berarti mustahil adanya alokasi anggaran
pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana PKBM serta
dana operasional PKBM. Bahkan sebaliknya, tanggungjawab pemerintah dalam
pembangunan dan pembinaan PKBM haruslah tercermin dalam alokasi-alokasi
anggaran pemerintah yang signifikan dalam memperkuat penyelenggaraan dan mutu
pogram PKBM namun keseluruhannya itu haruslah dikembangkan selaras dengan dukungan bagi penguatan peran dan tanggungjawab
masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengelola PKBM.
Penggunaan kata ‘masyarakat’
juga perlu dipahami secara lebih khusus. Dalam pengertian bahasa Indonesia,
kata ‘masyarakat’ dapat dipahami dalam arti yang lebih luas misalnya
‘masyarakat Indonesia’ tetapi dapat juga dipahami dalam arti yang lebih sempit
dan terbatas, misalnya ‘masyarakat RT-06 RW 05 Kelurahan Cirangrang Kecamatan
Babakan Ciparay, Kota Bandung’. Kata ‘masyarakat’ dalam PKBM lebih dimaksudkan
pada pengertian masyarakat dalam arti lebih sempit dan terbatas. Dalam bahasa Inggris,
padanan katanya adalah community, atau diterjemahkan menjadi
‘komunitas’. Pemahaman ini memberi implikasi bahwa PKBM haruslah merupakan
institusi yang dibangun dan dikembangkan dalam suatu masyarakat yang bersifat
terbatas dan bersifat setempat, bersifat lokal. Batasan ini dapat dikategorikan
dalam batasan geografis maupun batasan karakteristik. Batasan geografis dapat
berarti dalam suatu wilayah tertentu seperti suatu Kampung atau Dusun tertentu,
suatu Desa atau Kelurahan tertentu ataupun suatu Kecamatan tertentu. Batasan
Karakteristik dapat saja mengacu pada suatu kelompok masyarakat yang mengalami
suatu persamaan permasalahan tertentu misalnya suatu kelompok masyarakat yang
karena permasalahan sosial tertentu sama-sama berada dalam suatu Lembaga
Pemasyarakatan tertentu dan sebagainya. Dengan pemahaman ini tentu sulitlah
dipahami adanya suatu PKBM yang mengklaim PKBM skala yang terlalu luas wilayah cakupannya misalnya
skala propinsi atau skala nasional.
II.2
Tujuan PKBM
Pada dasarnya tujuan keberadaan
PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan
kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas. Pemahaman tentang mutu
hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan
diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu
komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan
demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM.
Berbicara tentang mutu
kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu
sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, social, ekonomi, kesehatan, mentalitas
dan kepribadian, seni dan budaya dan
sebagainya. Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja
sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas yang
mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap suatu
dimensi tertentu merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan kurang
memperhatikan dimensi tersebut.
Untuk memperoleh suatu konsep
mutu kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang
beragam, dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks
Pembangunan Manusia). Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu
komunitas. Dengan menggunakan indeks ini kita dapat membandingkan tinggi
rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain.
Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya
peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu
PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan
tujuannya serta dalam mengukur sudah sejauh mana PKBM tersebut telah efektif
dalam memajukan mutu kehidupan komunitas sekitarnya.
II.3 Bidang Kegiatan PKBM
Selaras dengan tujuan PKBM
yaitu terwujudnya peningkatan mutu hidup komunitas, dimana dimensi mutu
kehidupan itu sangatlah luas, maka bidang kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM
pun sangatlah luas mencakup semua dimensi kehidupan itu sendiri. Untuk
memudahkan dalam analisis, perencanaan dan evaluasi, keragaman bidang kegiatan
yang diselenggarakan di PKBM ini dapat saja dikelompokkan dalam beberapa
kelompok kegiatan yang lebih sedikit namun menggambarkan kemiripan ciri dari
setiap kegiatan yang tergolong di dalamnya. Khusus untuk negara-negara
berkembang seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan
PKBM dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities).
1.
Kegiatan Pembelajaran
Yang termasuk dalam bidang kegiatan pembelajaran adalah
semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan
berupaya melakukan transformasi kapasitas/kemampuan/kecerdasan intelektual,
emosi dan spiritual, watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan
psikomotorik. Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai
lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali. Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini
antara lain :
a. Program Pendidikan Anak Usia Dini
b. Program Pendidikan Kesetaraan SD (Paket
A), SMP (Paket B), SMA (Paket C)
c. Program Pendidikan Mental dan Spiritual
d. Program Pendidikan Keterampilan
e. Program Pendidikan Vokasional
f. Program Pendidikan Kewarganegaraan
g. Program Pendidikan Kerumahtanggaan
h. Program Pendidikan Kewirausahaan
i. Program Pendidikan Seni dan Budaya
j. Program Pendidikan Hobi dan Minat
k. Pendidikan Keaksaraan Fungsional
l. Dan lain-lain.
2. Kegiatan Usaha/Ekonomi Produktif (Bisnis)
Bidang kegiatan usaha ekonomi
produktif mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan
kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Di dalamnya mencakup semua
program antara lain :
a.
Unit usaha PKBM
b.
Kelompok Belajar Usaha
c.
Pengembangan usaha warga
masyarakat
d.
Kerjasama dan jaringan usaha
masyarakat
e. Upaya-upaya peningkatan produktivitas
masyarakat
f. Penciptaan lapangan kerja baru
g. dan sebagainya.
Di dalamnya
juga meliputi seluruh aspek usaha mulai dari
-
pembangunan usaha baru
-
perluasan pemasaran
-
pengembangan permodalan
-
peningkatan mutu
-
peningkatan kemampuan manajemen
usaha
-
peningkatan
kemampuan inovasi dan perancangan produk
-
dan sebagainya.
3.
Kegiatan Pengembangan Masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat mencakup berbagai
kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu
kelompok/ komunal. Di dalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti :
-
penguatan
sarana/prasarana/infrastruktur baik fisik maupun non fisik
-
penguatan kohesivitas di antara
masyarakat
-
perbaikan dan pengembangan
lingkungan
-
Penggalian, pengembangan dan
pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tersebut.
-
Pembaharuan
sistem kaderisasi kepemimpinan di komunitas tersebut
-
Pembaharuan sistem administrasi
pemerintahan di komunitas tersebut
-
Pembaharuan
dan penguatan pranata sosial yang ada di komunitas tersebut
-
penyuluhan
hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.
-
penciptaan,
penguatan dan reorientasi suatu budaya tertentu
-
dan sebagainya.
II.4 Komponen PKBM
- Komunitas Binaan/Sasaran
Setiap PKBM memiliki
komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat
dibatasi oleh wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan
dan kondisi sosial ekonomi tertentu. Misalnya komunitas warga kelurahan
Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, komunitas anak-anak jalanan
di Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung , dan lain-lain.
- Warga Belajar
Warga belajar adalah sebagaian
dari komunitas binaan atau dari komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran
yang tinggi mengikuti satu atau lebih program pembelajaran yang ada.
- Pendidik/Tutor/Instruktur/Narasumber Teknis
Pendidik/tutor/instruktur/narasumber
teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang
bertanggungjawab langsung atas proses-proses pembelajaran yang ada.
- Penyelenggara dan Pengelola
Penyelenggara dan pengelola
PKBM adalah satu atau beberapa warga masyarakat setempat yang bertanggungjawab
atas kelancaran dan pengembangan PKBM serta bertanggungjawab untuk memelihara
dan mengembangkannya. Didalamnya termasuk penyelenggara kelembagaan PKBM, pengelola
operasional lembaga PKBM dan pengelola suatu program tertentu yang
diselenggarakan oleh PKBM tersebut.
- Mitra PKBM
Adalah pihak-pihak dari luar
komunitas maupun lembaga-lembaga yang memiliki agen atau perwakilan atau
aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas tersebut yang dengan
suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi
keberlangsungan dan pengembangan suatu PKBM.
II.5
Parameter PKBM
a.
Partisipasi masyarakat (Community
participation)
Salah satu
ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat
dalam perencanaan, pendirian, penyelenggaraan maupun pengembangan PKBM. Semakin
tinggi jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka
semakin tinggi pula dianggap keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian
juga semakin tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM
menggambarkan semakin tinggi kemajuan
suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM,
akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada. Baik dalam perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian maupun dalam berbagai kegiatan
dan permasalahan yang ada di PKBM tersebut. Partisipasi masyarakat juga dapat
ditunjukkan dalam dukungan dalam
penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide dan gagasan, dan
sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat (Impact)
Parameter
berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi
masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact)
adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan yang berarti
bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa peningkatan
pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan perilaku,
peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan keharmonisan dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan
parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi
program yang diselenggarakan, perlu memperhatikan input, proses dan output
dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program-program
pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model
pengukuran dan evaluasi pendidikan maupun model-model pengukuran dan evaluasi
mutu yang lebih general, misalnya Manajemen Mutu Total (Total Quality
Management atau TQM), seri International Standard Organization (ISO) dan
lain-lain.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan
lembaga (Sustainability)
Yang dimaksud kemandirian di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan
dengan baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada
berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga di sini adalah
kemampuan PKBM untuk tetap bertahan terus menerus
melaksanakan seluruh programnya sesuai dengan dinamika kebutuhan yang ada
di komunitas tersebut. Untuk
meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem
pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga
dalam melakukan inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan
pelatihan dan pengembangan personalia yang baik dan melakukan sistem kaderisasi
kepemimpinan yang baik.
II.6 Karakter PKBM
Karakter
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM. Karakter PKBM menunjukkan
nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun
PKBM yang baik maka harus juga dibentuk dan diperkuat terus karakter PKBM.
Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dengan baik
dalam mencapai tujuan-tujuannya. Setidaknya ada 7 karakter yang harus dimiliki
dan dikembangkan dalam suatu PKBM yaitu :
1.
Keperdulian terhadap yang lebih
berkekurangan
2.
Kemandirian dalam
penyelenggaraan
3.
Kebersamaan dalam kemajuan
4.
Kebermaknaan setiap program dan
kegiatan
5.
Kemitraan
dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi
6.
Fleksibilitas program dan
penyelenggaraan
7.
Pembaharuan
diri yang terus menerus (continuous improvemen).