Wednesday 20 April 2016

PKBM/Community Learning Centre (CLC)

  1. Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution)[1].
Dari masyarakat sebagai filosofi, berarti pendirian PKBM haruslah selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain
di luar komunitas tersebut. Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah ataupun pihak lain diluar komunitas tersebut hanyalah berupa proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga perkembangan PKBM itu secara sehat yang dikemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut[2].
Oleh masyarakat sebagai filosofi, berarti
penyelenggaraan dan pengembangan serta keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggungjawab masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kemandirian dan kegotongroyongan dalam penyelenggaraan PKBM. Dengan kata lain, penyelenggaraan PKBM tidak harus menunggu kelengkapan ataupun kecanggihan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu masyarakat dan tidak harus menunggu ada atau tidaknya ijin legal dari pemerintah setempat. PKBM dapat saja berlangsung dalam kesederhanaan apapun yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Penyelenggaraan PKBM harus didasarkan dan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Untuk Masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM haruslah sepenuhnya demi kemajuan kehidupan masyarakat dimana PKBM tersebut berada. Itu berarti juga bahwa pemilihan program-program yang diselenggarakan di PKBM harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini tentunya juga tidak berarti menutup kemungkinan anggota masyarakat diluar masyarakat tersebut untuk dapat turut serta mengikuti berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Kemungkinan tersebut dapat saja diwujudkan sepanjang tidak menghambat pemberian manfaat bagi masyarakatnya. Prioritas dan fokus pemberdayaan tentunya haruslah tetap tertuju kepada masyarakat sasaran PKBM itu sendiri. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subyek dan obyek dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.

2. Tujuan PKBM
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas. Pemahaman tentang mutu hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM[3].
Mutu kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, sosial, ekonomi, kesehatan, mentalitas dan kepribadian, seni dan budaya dan sebagainya. Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja. Sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas yang mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap suatu dimensi tertentu merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan kurang memperhatikan dimensi tersebut.
Untuk memperoleh suatu konsep mutu kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang beragam, dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia)[4]. Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu komunitas. Dengan menggunakan indeks ini, kita dapat membandingkan tinggi rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain. Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan tujuannya.

3. Bidang Kegiatan PKBM
Selaras dengan tujuan PKBM yaitu terwujudnya peningkatan mutu hidup komunitas, dimana dimensi mutu kehidupan itu sangatlah luas, maka bidang kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM pun sangatlah luas mencakup semua dimensi kehidupan itu sendiri. Khusus untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan PKBM dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities)[5].
Bidang kegiatan pembelajaran adalah semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan berupaya melakukan transformasi kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual, watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali.  Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini antara lain : (1) Program Pendidikan Anak Usia Dini, (2) Program Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C), (3) Program pendidikan Mental dan Spiritual, (4) Program Pendidikan Keterampilan, (5) Program Pendidikan Vokasional, (6) Program Pendidikan Kewargnegaraan, (7) Program Pendidikan Kerumahtanggaan, (8) Program Pendidikan Kewiraushaan, (9) Program Pendidikan Seni dan Budaya, (10) Program Pendidikan Hobi dan Minat, (11) Pendidikan Keaksaraan Fungsional[6].
Bidang kegiatan usaha ekonomi produktif mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Didalamnya mencakup semua program antara lain unit usaha PKBM, Kelompok Belajar Usaha masyarakat, pengembangan usaha warga masyarakat, kerjasama dan jaringan usaha masyarakat, upaya-upaya peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan sebagainya. Didalamnya juga meliputi seluruh aspek usaha mulai dari pembangunan usaha baru, perluasan pemasaran, pengembangan permodalan, peningkatan mutu, peningkatan kemampuan manajemen usaha, peningkatan kemampuan inovasi dan perancangan produk dan sebagainya[7].
Bidang pengembangan komunitas mencakup berbagai kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu kelompok/komunal. Didalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti penguatan sarana/prasarana/infrastruktur fisik, pembangunan dan pengembangan sistem yang digunakan dalam komunitas, Penguatan kohesivitas diantara masyarakat, perbaikan dan pengembangan lingkungan, penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain[8].

4. Komponen PKBM
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari[9]
a. Komunitas binaan
Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan dan kondisi sosial ekonomi tertentu. Misalnya komunitas warga suatu kelurahan tertentu, komunitas anak-anak jalanan di sekitar Bandung Selatan, dan lain-lain.
b. Warga belajar
Warga belajar adalah sebagaian dari komunitas binaan atau dari komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran yang tinggi mengikuti satu atau lebih program pembelajaran yang ada.
c. Pendidik/Tutor/instruktur/narasumber teknis
Pendidik/tutor/instruktur/nara sumbaer teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang bertangungjawab langsung atas preoses-proses pembelajaran yang ada.
d. Penyelenggara dan pengelola  PKBM
Penyelenggara dan pengelola PKBM adalah satu atau beberapa warga masyarakat setempat yang bertanggungjawab atas kelancaran dan pengembangan PKBM serta bertanggungjawan untuk memlihara dan mengembangnkannya
e. Mitra PKBM
Adalah pihak-pihak yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi kelancaran dan pengembangan suatu PKBM. Setiap satuan pendidikan nonformal menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, baik lembaga pemerintah maupun swasta[10].

5. Parameter PKBM
Menurut Departemen Pendidikan Nasional[11] Paramater PKBM terdiri dari
a. Partisipasi masyarakat ( Community participation )
Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan dan permasalahan PKBM tersebut. Semakin tinggi jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka semakin tinggi pula dianggap keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga semakin tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM menggambarkan  semakin tinggi kemajuan suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM, akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada. Baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Partisipasi masyarakat juga dapat ditunjukkan dalam dukungan  dalam penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide dan gagasan, dan sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat ( Impact )
Parameter berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact) adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan   perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja,  penciptaan keharmonisan, dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi program yang diselenggarakan, perla memperhatikan input, proses dan output dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program-program pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model pengukurannya.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (Sustainability)
Yang dimaksud kemandirian disini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan denga baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga disini adalah kemampuan  PKBM untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh Programnya. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan system pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan pengembangan personalia yang baik dan melakukan kaderisasi kepemimpinan. Inovasi program.

6. Karakter PKBM
Karakter merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM. Karakter PKBM menunjukkan nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun PKBM yang baik maka harus juga dibentuk dan diperkuat terus karakter PKBM. Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dengan baik dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional[12] tujuh karakter yang harus dimiliki dan dikembangkan dalam suatu PKBM antara lain: (1) Keperdulian terhadap yang lebih berkekurangan, (2) Kemandirian dalam penyelenggaraan, (3) Kebersamaan dalam kemajuan, (4) Kebermaknaan setiap program dan kegiatan, (5) Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi, (7) Fleksibilitas program dan penyelenggaraan, (8) Pembaharuan diri yang terus menerus (continuous  improvement).

[1] Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal. ”Konsep dan Strategi Pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)”. (Jakarta, 2006).,p6
[2] Ibid. p6-7
[3] Ibid.p12
[4] Ibid.p13
[5] Wibowo. Pramuji. “Pengembangan Program Kewirausahaan PKBM Berazaskan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Mitra Kerja di PKBM Tambo”. (Lumajang:2010).p16
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] Ibid.p17
[9] Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal.Op.cit.,p15
[10] Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Nonformal (Jakarta. 2007).p9
[11] Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal.op.cit.p16-17
[12] Ibid.p17

No comments:

Post a Comment

ROMO KH. HUSAIN ILYAS

Romo KH Husein Ilyas pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Al-Misbar Karangnongko, Mojokerto. adalah kiai sepuh yang sangat disegani dan di...