Sunday 6 November 2016

ROMO KH. HUSAIN ILYAS

Romo KH Husein Ilyas pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Al-Misbar Karangnongko, Mojokerto. adalah kiai sepuh yang sangat disegani dan dihormati di Jawa Timur. Di pondoknya yang sederhana di Karangnongko, Mojokerto, hampir setiap hari banyak orang yang datang mulai silaturrahmi sampai meminta doa dan restu. Menurutnya, siapa saja boleh datang ke pondoknya. Biar itu orang biasa, pejabat, tokoh agama, dan lain sebagainya, ia akan menerimanya dengan tangan terbuka.
Menjelang pilkada, caleg, dan pilpres, biasanya pondoknya selalu ramai didatangi orang-orang yang ingin minta restu, petunjuk, atau sekedar silaturahim. Tetapi beliau menolak jika dimintai dukungan. Beliau menyadari, beliau adalah panutan masyarakat terutama warga NU, jika beliau mendukung ini itu, beliau kasihan masyarakat yang kebingungan nantinya.

Wednesday 20 April 2016

PKBM/Community Learning Centre (CLC)

  1. Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution)[1].
Dari masyarakat sebagai filosofi, berarti pendirian PKBM haruslah selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain
di luar komunitas tersebut. Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah ataupun pihak lain diluar komunitas tersebut hanyalah berupa proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga perkembangan PKBM itu secara sehat yang dikemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut[2].
Oleh masyarakat sebagai filosofi, berarti

Thursday 17 March 2016

Apaan Tuh Kejar Paket B

Kelompok belajar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas







Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Peserta kejar umumnya menggunakan seragam baju putih dan celana panjang hitam.
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Ujian kesetaraan

Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.
Persyaratan Ujian harus sesuai dengan Dokumen Awal Peserta (IJAZAH) Pendidikan Terakhir, apabila Dokumen hilang harus dilengkapi Surat Keterangan Dari Kepolisian dan dari Sekolah yang Bersangkutan. Dengan Demikian dalam Ujian Kesetaraan SD, SMP, SMA (Paket A, B, dan C) proses Belajar mengikuti Peraturan yang Berlaku dengan BSNP.

https://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_belajar

Saturday 8 November 2014

PKBM RIYADLOTUL UQUL PUTON DIWEK JOMBANG



PKBM sebagai salah satu bentuk program pendidikan  nonformal (PNF) yang berfungsi sebagai penambah,pelengkap atau pengganti pendidikan formal, sekaligus sebagai wujud dari pendidikan berkelanjutan bagi warga masyarakat yang memerlukannya. PKBM juga berfungsi menjembatani pendidikan formal dan dunia kerja. Bahkan lebih jauh dari itu, PKBM diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan , kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Unit Kegiatan yang ditangani :
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2. Pelatihan Komputer.
3. Kejar Paket B dan C
4. Keaksaraan Fungsional
5. Kewirausahaan
6. TPQ - Diniyah
7.  Kesehatan Masyarakat

Sunday 19 October 2014

PKBM RIYADLOTUL UQUL




PROFIL LEMBAGA

1. Nama Lembaga                              : PKBM RIYADLOTUL UQUL
2. Alamat                                              :
    a. Dusun                                          : Pojok
    b. Desa                                            : Puton
    c. Kecamatan                                  :  Diwek
    d. Kabupaten                                  :  Jombang
3. Nama Ketua                                   : SUHARI, S.Ag.
4. Ijin Penyelenggaraan PKBM        No.563/3438/415.21/2012
                                                                No.563/4863/415.21/2013
5. NILEM                                             :  35.1.08.0008.4.0.0005 (online)
5. Akte Notaris                                    :  Erfan Efendi, SH., SpN.
6. No./ Tanggal                                    : 09/ 21 Pebruari 2012
7.Tahun berdiri                                    : 2011
8. Status Tanah                                   : Milik Sendiri
     a. Surat Kepemilikan tanah         : Hak milik
     b. Luas tanah                                 : 280 m2
9. Program Kegiatan                          : 1. PAUD
                                                                  2. PAKET A, B, C
                                                                  3. Keaksaraan Fungsional (KF)
                                                                  4. TBM (Taman Bacaan Masyarakat)
                                                                  5. Pelatihan Komputer
                                                                  6. Kursus Bahasa Inggris
                                                                  7. TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an)
10. Data Ruang Kelas                       : 3 ruang
11. Sarana dan Prasarana Fisik
No
Gedung/ Ruang
Jumlah
Luas (m2)
Status
Ket.
1
Ruang Kelas
2
45
Milik Sendiri
-
2
Kantor
1
24
Milik Sendiri
-
3
Ruang Lab. Komputer
1
16
Milik Sendiri
15 Unit Komputer
2 Printer
3
Kamar Mandi
1
4
Milik Sendiri
2
                                                                         
 


Friday 9 May 2014

MENGENAL DUNIA MC

MASTER OF CEREMONY (MC)


A. Pengertian Master of Ceremony
Master of Ceremony atau yang lebih populer disebut MC, memiliki arti pemandu acara, penguasa acara, pengendali acara, pembawa acara, pengatur acara, atau pemimpin upacara. Master of Ceremony bertindak selaku "tuan rumah" (host) suatu acara atau kegiatan/pertunjukan. Ia berperan mengumumkan susunan acara dan memperkenalkan orang yang akan tampil mengisi acara. Ia pula yang bertanggung jawab memastikan acara berlangsung lancar dan tepat waktu, serta meriah atau khidmat dari awal hingga akhir.
Master of Ceremony (MC) dengan Protokol/ protokoler tidak sama, masing-masing memiliki bagian sendiri-sendiri. MC itu bagian dari aktivitas protokoler. MC adalah pembawa acara yang bertugas untuk mengendalikan jalannya acara. Sedangkan protokol adalah tata acara, khususnya acara resmi, seperti acara kenegaraan atau melibatkan pejabat negara; pengaturan keseluruhan kegiatan dari awal hingga akhir. Bahkan, protokoler ada UU-nya, yakni UU No. 8 Tahun 1989. Disebutkan, protokol adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi. Aturan itu meliputi: (a) Tata Tempat –tata urutan tempat bagi pejabat negara, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat dalam acara kenegaraan atau acara resmi; (b) Tata Upacara – seperti tata bendera, lagu kebangsaan, pakaian upacara, dan sebagainya; dan (c) Tata Penghormatan –penghormatan kepada seseorang, kepada bendera kebangsaan, lagu kebangsaan, dan sebagainya.
Setiap acarra membutuhan Pembawa Acara/ MC untuk menghantar acara satu demi satu dengan teratur. Dalam dunia ceremonial banyak pihak yang terlibat didalamnya, dan setiap orang mempunyai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Namun sampai sekarang masih banyak orang yang masih rancu dalam beberapa istilah tentang profesi ini, diantaranya :

Public Speaker
Orang yang berbicara untuk atau di depan publik disebut public speaker, meskipun bisa terjadi bahwa si pembicara tidak berhadapn langsung dengan publiknya. Misalnya : dalam suatu acara wawancara dengan seorang wartawan, seorang pakar konstruksi bangunan memberikan informasi kepada masyarakat, bagaimana membangun rumah dengan konstruksi tahan gempa, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gempa dilahan patahan gempa, nah pakar tersebut juga disebut public speaker.

B. Tugas  Master of Ceremony/ MC?
Secara umum, seorang MC idealnya memiliki performance (penampilan) yang good looking, orangnya enak dipandang dan suaranya enak didengar.
Tugas pokok Master of Ceremony/ MC adalah sebagai penghubung yang mampu menjembatani antara keinginan hadirin dan kepentingan penyelenggara/panitia atau tuan rumah. Karenanya ia harus: sopan, ramah, antusias, dan hangat; percaya diri, tidak pemalu, tidak juga terburu-buru.
Menjadi seorang Master of Ceremony / MC harus mampu memotivasi hadirin agar tetap bersemangat. Mengajak bertepuk tangan (applaus), bahkan teriakan dan pekikan, bisa membantu memeriahkan dan mengundang spirit acara. Hal ini tentunya disesuikan dengan format acaranya.
Mater of Ceremony/ MC yang baik memiliki suara yang enak didengar, alamiah (tidak dibuat-buat), atau wajar; memiliki vokal yang jelas dan powerful; memperhatikan intonasi, aksentuasi, dan artikulasi; juga memiliki "Microphone Voice", yakni suara yang enak didengar setelah melalui alat pengeras suara.
Rumus "B-C-A-E Formula", ini harus diperhatikan oleh setiap orang yang ingin menjadi Mater of Ceremony yang baik. Rumus "B-C-A-E Formula yakni: Brief – Ringkas, langsung ke inti (straight to the pooint), tidak bertele-tele; Clear–Jelas, langsung dimengerti, tidak membingungkan, pengucapan kata demi kata dilakukan dengan jelas; Audibel – dapat didengar dengan baik, powerfull; dan Ease–lancar, mengalir. Tentu saja, seorang MC harus lancar berbicara. Prinsip berbicara bagi seorang MC dirumuskan dalam.
Kelancaran berbicara salah satu faktor pendukungnya adalah berwawasan luas. Khususnya berkaitan dengan tema acara, sehingga bisa memberikan pengantar yang memikat dan menimbulkan interest. Jangan lupa, MC adalah "penghibur" juga. Karenanya ia harus humoris. Dengan demikian, ia akan mampu menyegarkan suasana dengan joke-joke yang menghibur hadirin.
Tugas dan peran Master of Ceremony (MC) sangat vital dan berat. Ia harus memastikan acara berjalan lancar, tepat waktu. Mengumumkan acara atau susunan acara yang akan berjalan. Harus paham benar keseluruhan acara yang akan berlangsung. Menarik perhatian hadirin untuk mengikuti jalannya acara dari awal hingga akhir. Menyusun acara dengan baik dan berkoordinasi dengan panitia. Mengecek pengeras suara (mike) atau sound-system agar berfungsi dengan baik. Mengecek kesiapan acara dan kehadiran orang-orang penting yang akan tampil dan hadir. Berkonsentrasi menyimak detil jalannya acara. Mengendalikan waktu agar acara berjalan sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan, de el el...
MC-lah yang ‘mengenalkan pembicara’ (introducing of the speaker) atau pengisi acara sebelum mereka tampil di podium dan pengantar materi yang akan disampaikannya.
MC adalah orang pertama, dan satu-satunya orang, yang berhak membuka acara atau berbicara secara "resmi" kepada hadirin. Jangan lupa, karena MC adalah orang pertama yang berbicara dalam suatu acara, maka MC harus memperkenalkan diri sendiri kepada hadirin. "Introduce yourself, even if you think everyone should know who you are," kata toastmaster.org dalam "Being A Master of Ceremony".


Materi ini  bahan perkuliahan MC & Protokoler Fak. Dakwah UNHASY Tebuireng
oleh : suhari

Friday 7 February 2014

CONTOH PROPOSAL BOP PAUD 2013




PROPOSAL

BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

PELATIHAN KOMPUTER BEKERJASAMA DENGAN PNPM PERKOTAAN

Hari Jum'at tanggal 7 Pebruari 2014 tepatnya pukul 18.00 WIB., telah dimulai pelatihan komputer di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Riyadlotul Uqul Puton Diwek Jombang. Pembukaan di hadiri Paskel Kec. Diwek Pakbro.
Kegiatan ini adalah salah satu program PNPM Mandiri Perkotaan desa Puton Diwek Jombang, pelatihan ini di ikuti oleh 28 peserta. Rencana kegiatan dilaksnakan selama 2 bulan. Yang menarik dari para peserta adalah ada sebagian ibu-ibu dan nenek yang mengikuti program pelatihan kompouter.
Ketua PKBM Riyadlotul Uqul memberi sambutan dalam rangka pembukaan kegiatan ini. Ketua PKBM berpesn agar semua peserta dapat mengikuti dengan baik dan menyelesaikan dengan baik.

Thursday 30 May 2013

KONSEP PKBM


 
Konsep PKBM menjelaskan secara utuh jati diri PKBM, siapa atau apakah PKBM itu, bagaimana PKBM itu berkiprah dan ke arah mana PKBM itu berjalan/berkembang. Konsep PKBM dapat dijelaskan dalam 6 (enam) aspek yang meliputi :
1.         Filosofi PKBM,
2.         Tujuan PKBM,
3.         Bidang Kegiatan PKBM,
4.         Komponen PKBM,
5.         Parameter PKBM dan
6.         Karakter PKBM.
Keenam aspek tersebut harus ada dalam konsep PKBM secara utuh. Tanpa salah satu aspek tersebut maka PKBM akan kehilangan jati dirinya. Dengan demikian perencanan, pembangunan, pengembangan dan evaluasi PKBM haruslah mencakup seluruh aspek tersebut secara utuh.

Yang dimaksud dengan Filosofi PKBM adalah suatu formulasi singkat yang menggambarkan idealisasi PKBM itu secara menyeluruh. Sedangkan Tujuan PKBM merupakan formulasi yang menjelaskan arah yang harus dicapai atau visi dari PKBM itu sendiri. Bidang Kegiatan PKBM menggambarkan ruang lingkup kegiatan dan pemasalahan yang digarap oleh PKBM. Komponen PKBM adalah berbagai pihak yang terlibat dalam PKBM. Parameter PKBM adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan ataupun tingkat keberhasilan suatu PKBM. Sedangkan Karakter PKBM menjelaskan nilai-nilai positif yang harus menjiwai suatu PKBM agar PKBM tersebut dapat mencapai tujuannya secara sehat dan berkelanjutan.

II.1     Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community based Institution).  Hal ini dapat diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut :
                         i.          Dari masayarakat berarti bahwa pendirian PKBM haruslah selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut.

Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah ataupun pihak lain di luar komunitas tersebut hanyalah berupa proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga kelahiran PKBM itu secara sehat yang di kemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut.

                  ii.               Oleh masyarakat berarti bahwa penyelenggaraan dan pengembangan serta keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggungjawab masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kemandirian dan kegotongroyongan dalam penyelenggaraan PKBM.

       Dengan kata lain, penyelenggaraan PKBM tidak harus menunggu kelengkapan ataupun kecanggihan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu masyarakat dan tidak harus menunggu ada atau tidaknya ijin legal dari pemerintah setempat. PKBM dapat saja berlangsung dalam kesederhanaan apapun yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Penyelenggaraan PKBM harus didasarkan dan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

       Penyelenggaraan oleh masyarakat tentunya tidak berarti menutup kemungkinan partisipasi dan kontribusi berbagai pihak lain di luar masyarakat tersebut. Pemerintah, perorangan, lembaga-lembaga usaha, lembaga-lembaga sosial, keagamaan dan sebagainya bahkan perorangan yang berasal dari luar masyarakat itu pun dapat saja turut berpartisipasi dan berkontribusi. Namun semua bentuk dukungan itu hendaknya harus tetap disertai semangat kemandirian dan komitmen masyarakat itu sendiri untuk membangun dan mengembangkan PKBM tersebut.

                     iii.          Untuk Masyarakat berarti bahwa keberadaan PKBM haruslah sepenuhnya demi kemajuan kehidupan masyarakat dimana PKBM tersebut berada. Itu berarti juga bahwa pemilihan program-program yang diselenggarakan di PKBM harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini tentunya juga tidak berarti menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar masyarakat tersebut untuk dapat turut serta mengikuti berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Kemungkinan tersebut dapat saja diwujudkan sepanjang tidak menghambat pemberian manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Prioritas dan fokus pemberdayaan tentunya haruslah tetap tertuju kepada masyarakat sasaran PKBM itu sendiri. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subyek dan obyek dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.

Secara Akronim PKBM berarti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pemaknaan nama inipun dapat menjelaskan filosofi PKBM. Hal ini dapat dijelaskan secara lebih rinci sebagai berikut :

a.             Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program, efisiensi pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai program dan keberlanjutan keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah keberadaan PKBM tersebut maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut misalnya pemerintah, lembaga-lembaga nasional maupun internasional, dan sebagainya.

Adanya pelembagaan berbagai kegiatan pembelajaran ini juga merupakan salah satu kelebihan dari keberadaan PKBM dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Pada umumnya, dalam setiap kelompok masyarakat hampir selalu ada berbagai upaya pembelajaran yang bersifat non formal. Namun seringkali berbagai kegiatan dan program tersebut tidak terkelola dan terlembagakan dengan baik dan tidak terpadu sehingga keberlanjutan dan mutu kegiatannya sulit dipertahankan dan ditingkatkan.

b.             Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat. Ini juga berarti bahwa PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari keberadaan PKBM. Kegiatan-kegiatan ini tentunya juga sangat tergantung pada konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat setempat.

c.             Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di PKBM haruslah merupakan kegiatan yang mampu memberikan terciptanya suatu proses transformasi dan peningkatan kapasitas serta perilaku anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif.

Belajar dapat dilakukan oleh setiap orang sepanjang hayatnya di setiap kesempatan. Belajar tidak hanya monopoli kaum muda, tetapi juga mulai dari bayi sampai pada orang-orang tua. Belajar juga dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan. Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama, berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Dimensi belajar seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Dengan demikian PKBM merupakan suatu institusi terdepan yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar sepanjang hayat atau Life Long Learning dan Life Long Education  serta pendidikan untuk semua atau Education For All.

Penggunaan kata ‘belajar’ dalam PKBM dan bukan kata ‘pendidikan’ juga memiliki makna tersendiri. Belajar lebih menekankan pada inisiatif dan kemauan yang kuat serta kedewasaan seseorang untuk dengan sadar menghendaki untuk mengubah dirinya ke arah yang lebih baik.  Belajar lebih menekankan upaya-upaya warga belajar itu sendiri sedangkan peran sumber belajar atau pengajar lebih sebagai fasilitator sehingga lebih bersifat bottom up dan lebih berkesan non formal. Sedangkan pendidikan sebaliknya lebih bersifat top-down, dan lebih berkesan formal, inisiatif lebih banyak datang dari sumber belajar atau pengajar.

d.      Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah upaya bersama suatu masyarakat untuk memajukan dirinya sendiri secara bersama-sama sesuai dengan ukuran-ukuran idealisasi masyarakat itu sendiri akan makna kehidupan. Dengan demikian ciri-ciri suatu masyarakat akan sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai tujuan-tujuannya, pilihan dan disain program dan kegiatan yang diselenggarakan, serta budaya yang dikembangkan dan dijiwai dalam kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaannya. Hal ini juga berarti bahwa dalam suatu masyarakat yang heterogen PKBM akan lebih mencerminkan multikulturalisme sedangkan dalam masyarakat yang relatif lebih homogen maka PKBM juga akan lebih mencerminkan budaya khas masyarakat tersebut.

PKBM bukanlah suatu institusi yang dikelola secara personal, individual dan elitis. Dengan pemahaman ini tentunya akan lebih baik apabila PKBM tidak  merupakan institusi yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok elitis tertentu dalam suatu masyarakat. Tetapi keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM tentunya mencerminkan peran serta seluruh anggota masyarakat tersebut. Dalam situasi transisi ataupun situasi khusus tertentu peran perorangan atau tokoh-tokoh tertentu atau sekelompok anggota masyarakat tertentu dapat saja sangat dominan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PKBM demi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan, prakteknya tidaklah menjadi kaku, dapat saja lebih fleksibel.

Kata ‘masyarakat’ juga untuk membedakan secara dikotomis dengan pemerintah. Artinya seyogyanya PKBM itu milik masyarakat bukan milik pemerintah. Kontribusi pemerintah adalah dalam mendukung dan memfasilitasi keberlangsungan dan pengembangan PKBM dapat saja jauh lebih besar porsinya dibandingkan kontribusi masyarakat dalam nilai kuantitas tetapi semuanya itu haruslah diposisikan dalam kerangka dukungan bukan mengambil-alih tanggungjawab masyarakat. Hal ini bukanlah mengarah pada seberapa besar proporsi kuantitas, tetapi lebih kepada semangat, kualitas dan komitmen. Tentu saja hal ini harus didasarkan pada konteks dan potensi masing masing masyarakat. Ini juga tidak berarti bahwa mustahil adanya pegawai negeri sipil bekerja dalam suatu PKBM baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, ataupun ini tidak berarti mustahil adanya alokasi anggaran pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana PKBM serta dana operasional PKBM. Bahkan sebaliknya, tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan dan pembinaan PKBM haruslah tercermin dalam alokasi-alokasi anggaran pemerintah yang signifikan dalam memperkuat penyelenggaraan dan mutu pogram PKBM namun keseluruhannya itu haruslah dikembangkan selaras dengan  dukungan bagi penguatan peran dan tanggungjawab masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengelola PKBM.

Penggunaan kata ‘masyarakat’ juga perlu dipahami secara lebih khusus. Dalam pengertian bahasa Indonesia, kata ‘masyarakat’ dapat dipahami dalam arti yang lebih luas misalnya ‘masyarakat Indonesia’ tetapi dapat juga dipahami dalam arti yang lebih sempit dan terbatas, misalnya ‘masyarakat RT-06 RW 05 Kelurahan Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung’. Kata ‘masyarakat’ dalam PKBM lebih dimaksudkan pada pengertian masyarakat dalam arti lebih sempit dan terbatas. Dalam bahasa Inggris, padanan katanya  adalah community, atau diterjemahkan menjadi ‘komunitas’. Pemahaman ini memberi implikasi bahwa PKBM haruslah merupakan institusi yang dibangun dan dikembangkan dalam suatu masyarakat yang bersifat terbatas dan bersifat setempat, bersifat lokal. Batasan ini dapat dikategorikan dalam batasan geografis maupun batasan karakteristik. Batasan geografis dapat berarti dalam suatu wilayah tertentu seperti suatu Kampung atau Dusun tertentu, suatu Desa atau Kelurahan tertentu ataupun suatu Kecamatan tertentu. Batasan Karakteristik dapat saja mengacu pada suatu kelompok masyarakat yang mengalami suatu persamaan permasalahan tertentu misalnya suatu kelompok masyarakat yang karena permasalahan sosial tertentu sama-sama berada dalam suatu Lembaga Pemasyarakatan tertentu dan sebagainya. Dengan pemahaman ini tentu sulitlah dipahami adanya suatu PKBM yang mengklaim PKBM skala yang  terlalu luas wilayah cakupannya misalnya skala propinsi atau skala nasional.

II.2     Tujuan PKBM
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas. Pemahaman tentang mutu hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM.
                                                    
Berbicara tentang mutu kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, social, ekonomi, kesehatan, mentalitas dan kepribadian, seni dan budaya dan  sebagainya. Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas yang mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap suatu dimensi tertentu merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan kurang memperhatikan dimensi tersebut.

Untuk memperoleh suatu konsep mutu kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang beragam, dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia). Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu komunitas. Dengan menggunakan indeks ini kita dapat membandingkan tinggi rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain. Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan tujuannya serta dalam mengukur sudah sejauh mana PKBM tersebut telah efektif dalam memajukan mutu kehidupan komunitas sekitarnya.

II.3     Bidang Kegiatan PKBM
Selaras dengan tujuan PKBM yaitu terwujudnya peningkatan mutu hidup komunitas, dimana dimensi mutu kehidupan itu sangatlah luas, maka bidang kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM pun sangatlah luas mencakup semua dimensi kehidupan itu sendiri. Untuk memudahkan dalam analisis, perencanaan dan evaluasi, keragaman bidang kegiatan yang diselenggarakan di PKBM ini dapat saja dikelompokkan dalam beberapa kelompok kegiatan yang lebih sedikit namun menggambarkan kemiripan ciri dari setiap kegiatan yang tergolong di dalamnya. Khusus untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan PKBM dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities).

1.      Kegiatan Pembelajaran
Yang termasuk dalam bidang kegiatan pembelajaran adalah semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan berupaya melakukan transformasi kapasitas/kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual, watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik. Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali.  Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini antara lain :
a.    Program Pendidikan Anak Usia Dini
b.    Program Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C)
c.    Program Pendidikan Mental dan Spiritual
d.   Program Pendidikan Keterampilan
e.    Program Pendidikan Vokasional
f.     Program Pendidikan Kewarganegaraan
g.    Program Pendidikan Kerumahtanggaan
h.    Program Pendidikan Kewirausahaan
i.      Program Pendidikan Seni dan Budaya
j.      Program Pendidikan Hobi dan Minat
k.    Pendidikan Keaksaraan Fungsional
l.      Dan lain-lain.

2.      Kegiatan Usaha/Ekonomi Produktif (Bisnis)
Bidang kegiatan usaha ekonomi produktif mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Di dalamnya mencakup semua program antara lain :
a.       Unit usaha PKBM
b.      Kelompok Belajar Usaha
c.       Pengembangan usaha warga masyarakat
d.      Kerjasama dan jaringan usaha masyarakat
e.       Upaya-upaya peningkatan produktivitas masyarakat
f.       Penciptaan lapangan kerja baru
g.      dan sebagainya.

Di dalamnya juga meliputi seluruh aspek usaha mulai dari
-            pembangunan usaha baru
-            perluasan pemasaran
-            pengembangan permodalan
-            peningkatan mutu
-            peningkatan kemampuan manajemen usaha
-            peningkatan kemampuan inovasi dan perancangan produk
-            dan sebagainya.

3.      Kegiatan Pengembangan Masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat mencakup berbagai kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu kelompok/ komunal. Di dalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti :
-            penguatan sarana/prasarana/infrastruktur baik fisik maupun non fisik
-            penguatan kohesivitas di antara masyarakat
-            perbaikan dan pengembangan lingkungan
-            Penggalian, pengembangan dan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tersebut.
-            Pembaharuan sistem kaderisasi kepemimpinan di komunitas tersebut
-            Pembaharuan sistem administrasi pemerintahan di komunitas tersebut
-            Pembaharuan dan penguatan pranata sosial yang ada di komunitas tersebut
-            penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.
-            penciptaan, penguatan dan reorientasi suatu budaya tertentu
-            dan sebagainya.

II.4    Komponen PKBM
  1. Komunitas Binaan/Sasaran
       Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan dan kondisi sosial ekonomi tertentu. Misalnya komunitas warga kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, komunitas anak-anak jalanan di Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung , dan lain-lain.

  1. Warga Belajar
       Warga belajar adalah sebagaian dari komunitas binaan atau dari komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran yang tinggi mengikuti satu atau lebih program pembelajaran yang ada.

  1. Pendidik/Tutor/Instruktur/Narasumber Teknis
       Pendidik/tutor/instruktur/narasumber teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang bertanggungjawab langsung atas proses-proses pembelajaran yang ada.


  1. Penyelenggara dan Pengelola 
       Penyelenggara dan pengelola PKBM adalah satu atau beberapa warga masyarakat setempat yang bertanggungjawab atas kelancaran dan pengembangan PKBM serta bertanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkannya. Didalamnya termasuk penyelenggara kelembagaan PKBM, pengelola operasional lembaga PKBM dan pengelola suatu program tertentu yang diselenggarakan oleh PKBM tersebut.


  1. Mitra PKBM
       Adalah pihak-pihak dari luar komunitas maupun lembaga-lembaga yang memiliki agen atau perwakilan atau aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas tersebut yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi keberlangsungan dan pengembangan suatu PKBM.

II.5    Parameter PKBM
a.      Partisipasi masyarakat (Community participation)
Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pendirian, penyelenggaraan maupun pengembangan PKBM. Semakin tinggi jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka semakin tinggi pula dianggap keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga semakin tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM menggambarkan  semakin tinggi kemajuan suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM, akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada. Baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian maupun dalam berbagai kegiatan dan permasalahan yang ada di PKBM tersebut. Partisipasi masyarakat juga dapat ditunjukkan dalam dukungan  dalam penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide dan gagasan, dan sebagainya.

            b.  Manfaat bagi masyarakat (Impact)
Parameter berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact) adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut.  Sumbangan ini dapat berupa peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja,  penciptaan keharmonisan dan lain-lain.

             c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi program yang diselenggarakan, perlu memperhatikan input, proses dan output dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program-program pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model pengukuran dan evaluasi pendidikan maupun model-model pengukuran dan evaluasi mutu yang lebih general, misalnya Manajemen Mutu Total (Total Quality Management atau TQM), seri International Standard Organization (ISO) dan lain-lain.

           d.   Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (Sustainability)
Yang dimaksud kemandirian di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan dengan baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh programnya sesuai dengan dinamika kebutuhan yang ada di komunitas tersebut. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan pengembangan personalia yang baik dan melakukan sistem kaderisasi kepemimpinan yang baik.


II.6   Karakter PKBM
Karakter merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM. Karakter PKBM menunjukkan nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun PKBM yang baik maka harus juga dibentuk dan diperkuat terus karakter PKBM. Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dengan baik dalam mencapai tujuan-tujuannya. Setidaknya ada 7 karakter yang harus dimiliki dan dikembangkan dalam suatu PKBM yaitu :

1.         Keperdulian terhadap yang lebih berkekurangan
2.         Kemandirian dalam penyelenggaraan
3.         Kebersamaan dalam kemajuan
4.         Kebermaknaan setiap program dan kegiatan
5.         Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi
6.         Fleksibilitas program dan penyelenggaraan
7.         Pembaharuan diri yang terus menerus (continuous improvemen).



ROMO KH. HUSAIN ILYAS

Romo KH Husein Ilyas pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Al-Misbar Karangnongko, Mojokerto. adalah kiai sepuh yang sangat disegani dan di...